-->
Pengajuan NUPTK Baru 2019-2020 Sudah Dibuka Kembali | Silahkan Login Verval PTK

Pengajuan NUPTK Baru 2019-2020 Sudah Dibuka Kembali | Silahkan Login Verval PTK

Salah satu syarat untuk mendapatkan NUPTK baru adalah guru harus mencocokkan data yang berkaitan dengan NUPTK dengan benar, valid, melalui aplikasi Dapodik atau data pokok pendidikan yang telah disediakan.

Untuk lebih jelasnya tentang pengajuan NUPTK 2019-2020 silahkan Bapak ibu bisa mendowbload file berikut ini :
  • Download Juknis Pengajuan NUPTK baru 2019 DISINI
  • Alur Pengeloaan NUPTK 2019 DISINI

Pengajuan NUPTK baru 2019 untuk guru non PNS atau guru honorer yang ada disekolah negeri sudah bisa diajukan kembali melalui Verval PTK dengan syarat sebagai berikut.

Pengajuan NUPTK Baru 2019 sudah dibuka kembali melalui Verval PTK

Syarat yang diperlukan oleh guru PNS/CPNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya yaitu:
  1. SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
  2. Ijazah SD
  3. Ijazah SMP
  4. Ijazah SMA
  5. Ijazah S-1
  6. SK Penugasan
  7. KTP

Syarat bagi Guru Non-PNS
Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
  1. SK Kepala Dinas Pendidikan
  2. KTP
  3. Ijazah SD
  4. Ijazah SMP
  5. Ijazah SMA
  6. Ijazah S-1
  7. Surat tugas dari atasan

Bagi guru non PNS atau guru honorer yang disekolah Negeri akan mengajukan NUPTK harus memiliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat, nah untuk syarat pengajuan berikut ini Berkas-berkas untuk pengajuan SK Kepala Dinas Pendidikan untuk pengusulan NUPTK baru 2019 bisa anda download dibawah ini :

  • Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan DISINI
  • Download SK Pengangkatan sebagai GTT DISINI
  • Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2019 DISINI
  • Download Format Analisis kebutuhan Guru DISINI
  • Download Surat Keterangan melaksanakan tugas DISINI
  • Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS DISINI

Nah itulah informasi tentang NUPTK baru 2019-2020 semoga bisa bermanfaat bagi rekan-rekan yang belum mempunyai NUPTK.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel