-->
Berkas Administrasi  PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Berkas Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Berkas Administrasi  PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.



  1. Fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Bagi guru yang memiliki ijazah S-1/D-IV dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti.
  2. Fotokopi SK pengangkatan pertama dan SK pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir. Bagi guru tetap yayasan (GTY) yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama, bagi guru honor di sekolah negeri SK dari Pemerintah Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan. SK tersebut dilegalisasi oleh: a. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota bagi guru PNS, PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah, guru bukan PNS di sekolah negeri. b.Ketua Yayasan bagi guru GTY.
  3. Fotokopi SK mengajar atau SK Pembagian Tugas Mengajar dua tahun terakhir
  4. Surat ijin dari kepala sekolah atau ketua yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2019
  5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  6. Surat keterangan bebas NAPZA dari BNN, atau yang berwenang
  7. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  8. Surat pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.


Download Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG DI SINI
Download Juknis PPG DI SINI
Download Juknis Daftar PPG DI SINI

Demikian Mengenai Syarat dan Berkas Administrasi PPGdalam Jabatan yang harus Bapak Ibu ketahui, semoga bermanfaat

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Berkas Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel