-->
Dokumen Persyaratan Pelamar CPNS 2019 Kemenkumham

Dokumen Persyaratan Pelamar CPNS 2019 Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.



Pelamar jenis Formasi Umum dengan kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III.


Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku;
  2. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  4. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  5. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).


Pelamar Jenis Formasi Cumlaude atau dengan pujian Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.


Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  2. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  4. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).


4) Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan surat keterangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantunkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.

Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III.


Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  2. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  4. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  5. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).


4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (asli);

5) Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.

Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib hadir di masing-masing Kantor Wilayah dimana peserta disabilitas berdomisili untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis/kriteria disabilitasnya pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019. Bagi peserta yang dinyatakan sesuai akan diberikan Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Pelamar Jenis Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S1.


Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  2. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  4. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  5. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).

4) Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

5) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ ibu) asli dari Papua.

Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.


Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan (asli) dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
  2. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
  3. Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).


Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.


Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (Download format surat lamaran KLIK DISINI Surat Pernyataan Download DISINI)

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa (asli) yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;

3) Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:

  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
  2. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
  3. Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).

4) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.

Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 11 s.d 25 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

Pelamar kualifikasi pendidikan Dokter, S-1 dan D-III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019;

Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan.

Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2019 sesuai jadwal yang diumumkan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dokumen Persyaratan Pelamar CPNS 2019 Kemenkumham"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel