-->
10 Berkas Wajib pendaftaran CPNS dan PPPK 2019

10 Berkas Wajib pendaftaran CPNS dan PPPK 2019

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 bukan isapan jempol semata.  Masyarakat perlu mempersiapkan diri maupun berkas penting agar lolos jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan berbakti pada.

Cek Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 DISINI

Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) memastikan tak hanya rekrutment CPNS 2019 saja tetapi juga PPPK/P3K tahun 2019 akan dibuka.  Surat pengadaan telah diterbitkan oleh lembaga tersebut, juga meminta lembaga pemerintah pusat dan daerah mengusulkan kebutuhan formasi.

10 Berkas Wajib pendaftaran CPNS dan PPPK 2019

Kemenpan RB telah menerbitkan surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dilansir Bangkapos.com dari artikel menpan.go.id berjudul Menteri PANRB Terbitkan Surat Pengadaan ASN Tahun 2019. Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun ini.

Download Surat Edaran Pengadaan ASN (CPNS 2019) Klik DISINI

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Adapun usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Usulan kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi dicetak dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN, dengan cara diunggah dalam format file pdf pada menu ‘Unggah Usulan Formasi’ dalam aplikasi e-Formasi.

Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019, dan apabila terdapat K/L/Pemda yang belum menyampaikan, maka dinyatakan K/L/Pemda tersebut tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12/2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019.

Keputusan Menteri PANRB tersebut secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Download Nama-nama  Guru Honorer yang terdaftar di seluruh Indonesia Klik DISINI

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
Sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  10. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK Download DISINI
Download Nama Guru Honorer yg terdaftar di seluruh Indonesia Klik DISINI
  • Paket Soal Latihan Tes PPPK (P3K) disertai Kunci jawaban lengkap Update 2019 [DOWNLOAD DISINI]
  • Soal Latihan SKB Guru Kompetensi Paedagogik – Latihan Soal Tes PPPK Guru materi Kompetensi Paedagogik  (Download DISINI
  • Latihan SKB Guru IPA SMP / MTS – Latihan Soal Tes PPPK Guru SMP/MTS materi Kompetensi Profesional (Download DISINI
  • Latihan SKB Guru Matematika SMP / MTS MTS – Latihan Soal Tes PPPK Guru SMP/MTS materi Kompetensi Profesional (Download DISINI

Baca Juga :

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan.
Pengecualian tersebut bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Sumber : bangkapos.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel